Hartati Murdaya Dicegah ke Luar Negeri

"Bupati Amran tenang-tenang saja," kata Taufik.

Rabu, 4 Juli 2012

JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencegah ke luar negeri enam orang yang diduga terkait dengan kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu. Salah satu dari keenam orang itu adalah pengusaha Siti Hartati Murdaya, pemilik perusahaan sawit Hardaya Inti Plantation. "Mereka dicegah sejak 27 Juni 2012. Status cegah berlaku hingga enam bulan setelah surat dikeluarkan Imigrasi," kata juru bicara Imigrasi, Maryoto Sum

...

Berita Lainnya