'Koboi Restoran' Ditahan, 'Koboi Palmerah' Belum

Senin, 7 Mei 2012

Kepolisian Daerah Metro Jaya akhirnya menetapkan Iswahyudi Anshar sebagai tersangka dalam kasus penodongan senjata di restoran "Cork&Screw", Plaza Indonesia. "Yang bersangkutan juga ditahan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto kemarin.

Iswahyudi dijerat dengan pasal berlapis dalam KUHP, masing-masing tentang perbuatan tidak menyenangkan, mengancam dengan senjata api, dan juga Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

...

Berita Lainnya