KPK Didukung Tolak Kompromi dengan Koruptor

Dikhawatirkan jadi preseden.

Senin, 7 Mei 2012

JAKARTA - Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, mendukung sikap Komisi Pemberantasan Korupsi menolak permintaan terpidana kasus korupsi M. Nazaruddin ihwal nasib istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Peneliti Pukat, Hifdzil Alim, mengatakan citra KPK bisa terpuruk bila melakukan transaksi atau berkompromi dengan tersangka korupsi.

Ia yakin KPK, bekerja sama dengan kepolisian, akan mampu mengejar dan memulangkan tersangka

...

Berita Lainnya