Masih Ada 417 TKI Terancam Hukuman Mati

"Seharusnya ditangani presiden karena sudah menyangkut nyawa."

Senin, 7 Mei 2012

JAKARTA - Organisasi swadaya masyarakat pemerhati buruh migran, Migrant Care, mencatat saat ini ada 417 warga negara Indonesia di luar negeri yang terancam hukuman mati. Mereka tersebar di sejumlah negara, seperti Malaysia, Singapura, Cina, dan Arab Saudi. "Sebagian kecil sudah mendapat vonis tetap, dan lainnya masih dalam proses hukum," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah saat dihubungi kemarin.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah me

...

Berita Lainnya