Terdakwa Terorisme Bima Dituntut Seumur Hidup

Kamis, 16 Februari 2012

TANGERANG— Abrori bin Ali alias Maskadov, pemimpin Pondok Pesantren Umar bin Khatab, Bima, dituntut penjara seumur hidup. Terdakwa kasus terorisme Bima, Nusa Tenggara Barat, ini, menurut jaksa penuntut umum Rudi Gunawan, dinilai menjadi otak pengeboman dan pembunuhan polisi di Bima. ”Terdakwa terbukti merakit 27 paket bom pipa, mengumpulkan anak panah dan senjata api,” ujar jaksa Rudi dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Tan

...

Berita Lainnya