Pengebom Cirebon Juga Buron Perusak Toko

Ia mengaku mencari uang untuk biaya persalinan.

Selasa, 19 April 2011

JAKARTA - Muhammad Syarif, 32 tahun, pelaku bom bunuh diri di masjid kantor Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, semasa hidupnya memiliki catatan sejumlah kasus pidana. Kepolisian menyatakan Syarif juga jadi buron insiden perusakan toko Alfamart pada 19 September 2010.

"Dari lima tersangka yang buron, salah satunya Syarif," kata Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI Inspektur Jenderal Mathius Salempang di kantornya k

...

Berita Lainnya