Dewan Berbeda Pendapat Soal Penyadapan

Kamis, 24 Maret 2011

JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berbeda pendapat soal kewenangan menyadap tanpa izin bagi lembaga intelijen negara, sebagaimana diusulkan pemerintah dalam draf Rancangan Undang-Undang Intelijen.

Ketua Dewan Marzuki Alie termasuk yang tidak setuju pemberian wewenang itu. "Itu melanggar hak asasi manusia. Kalau saya, tidak sepakat," ujarnya, Selasa lalu.

Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi Pertahanan Dewan, Agus Gumiwang Kartasasmita, mengataka

...

Berita Lainnya