YLBHI Tolak RUU Pengadaan Tanah

Kamis, 24 Maret 2011

JAKARTA -- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menolak Rancangan Undang-Undang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, yang sedang dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat. YLBHI juga meminta agar pembahasan rancangan tersebut oleh Panitia Khusus DPR dihentikan.

"Apabila ini tetap diberlakukan dan disahkan oleh negara di kemudian hari, jelas konflik-konflik agraria itu akan muncul," kata Wakil Ketua YLBHI Alvon Kurnia Palma di kantornya kemari

...

Berita Lainnya