Makanan Mengandung Babi Wajib Cantumkan Gambar Babi

Rabu, 9 Februari 2011

JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan semua produk pangan yang mengandung babi atau dalam prosesnya pernah bersinggungan dengan babi wajib mencantumkan kotak merah bergambar babi.

Kepala BPOM Kustantinah mengatakan, gambar babi itu harus dicantumkan dalam setiap kemasan produk yang diedarkan. Langkah itu ditempuh untuk memberi informasi buat masyarakat Indonesia, yang mayoritas muslim.

Hal tersebut diucapkan Kustantinah dal

...

Berita Lainnya