PENYUAP GAYUS BELUM TERSENTUH

"Nanti kita telusuri hubungan khusus Gayus dengan wajib pajak ini."

Kamis, 20 Januari 2011

JAKARTA -- Vonis tujuh tahun yang dijatuhkan majelis hakim terhadap terdakwa mafia hukum Gayus H. Tambunan masih meninggalkan pekerjaan rumah bagi penegak hukum. Pihak-pihak yang menyuap mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan itu belum tersentuh.

Ketua majelis hakim Albertina Ho menyebutkan tiga perusahaan yang berhubungan dengan Gayus, seperti pernah diakui Gayus di persidangan, yakni PT Kaltim Prima Coal, PT Bumi Resources

...

Berita Lainnya