Kejaksaan Agung Curigai Penundaan Tuntutan Bahasyim

Kamis, 20 Januari 2011

JAKARTA -- Jaksa Agung Muda Pengawasan Marwan Effendy curiga ada sesuatu di balik keterlambatan pembacaan tuntutan terhadap terdakwa Bahasyim Assifie. "Biasanya, kalau ada hambatan, itu pasti ada apa-apanya," kata Marwan di Kejaksaan Agung kemarin. "Mungkin jaksanya mengulur-ulur waktu."

Menurut Marwan, Kejaksaan Agung telah memeriksa jaksa penuntut umum perkara Bahasyim. Soalnya, Kejaksaan menerima laporan intelijen tentang dugaan negatif di balik ke

...

Berita Lainnya