Pemerintah Diminta Tarik Rancangan Undang-Undang Yogya

Sikap DPR diharapkan sejalan dengan sikap DPRD Yogya.

Kamis, 20 Januari 2011

Jakarta -- Dewan Perwakilan Daerah mendesak Kementerian Dalam Negeri agar menarik Rancangan Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, yang sudah diserahkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat.

Sejumlah substansinya dinilai tak seusai dengan ketatanegaraan Indonesia, bahkan ada yang mirip konsep kolonial Belanda. "Ini membahayakan karena akan merusak sistem pemerintahan. Kami minta Mendagri menarik kembali," kata anggota Komite I (Bidang Oto

...

Berita Lainnya