'Rekan Usaha' Gayus Dituntut 10 Tahun Penjara

"Bagus sekali, ya? Tapi Tuhan tidak tidur."

Rabu, 24 November 2010

Jakarta - Terdakwa kasus mafia hukum Andi Kosasih dituntut 10 tahun penjara. Jaksa juga menuntut orang yang mengaku sebagai rekan usaha Gayus Halomoan Tambunan itu membayar denda Rp 6 miliar atau menjalani hukuman tambahan 6 bulan penjara.

Jaksa penuntut umum Hendri mendakwa Andi telah merintangi atau menggagalkan, secara langsung atau tidak langsung, penyidikan perkara korupsi atas nama tersangka Gayus Tambunan.

Jaksa juga mendakwa Andi telah mem

...

Berita Lainnya