Patrialis Setuju Koruptor Tak Peroleh Grasi dan Remisi

"Jika hukuman koruptor diperberat, efeknya akan berbeda."

Rabu, 25 Agustus 2010

JAKARTA -- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan persetujuannya jika koruptor tak lagi diberi pengurangan hukuman lewat remisi maupun grasi. Namun, untuk meloloskan kebijakan seperti itu, dibutuhkan perdebatan yang panjang.

"Kita setuju saja kalau (kebijakan) itu bagian dari politik hukum bangsa ini, enggak ada masalah," ujar Patrialis di Mahkamah Konstitusi kemarin. Namun, ia mengingatkan bahwa hukum internasional justru m

...

Berita Lainnya