Ketua MK: Kaji Ulang Pilkada Langsung

Dianggap merusak moral masyarakat.

Selasa, 3 Agustus 2010

Jakarta-Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud Md. mengatakan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung perlu ditinjau ulang. Alasannya, menurut dia, pemilihan langsung itu dalam banyak kasus malah merusak moral masyarakat. "Kerusakan itu massif, melibatkan seluruh rakyat," kata Mahfud kepada jurnalis di ruang kerjanya kemarin.

Sepanjang menjadi Ketua MK, yang kerap menangani sengketa pemilihan kepala daerah, Mahfud mengaku sering melihat kebohongan, ter

...

Berita Lainnya