Alif Kuncoro Terancam Lima Tahun Penjara

Kamis, 15 Juli 2010

Jakarta -- Terdakwa Alif Kuncoro terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. Dalam sidang perdana yang berlangsung kemarin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, jaksa penuntut umum Akhmad Fatono mengatakan Alif bisa diganjar hukuman 5 tahun penjara bila terbukti menyogok pejabat negara.

"Bahwa terdakwa Alif Kuncoro memberi sesuatu kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara karena atau berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajib

...

Berita Lainnya