Terlibat Suap, Pejabat BPK Diberhentikan

Laporan keuangan Pemerintah Kota Bekasi akan ditinjau kembali.

Kamis, 24 Juni 2010

Jakarta -- Badan Pemeriksa Keuangan akhirnya memberhentikan sementara pejabat berinisial S, Kepala Sub-Auditoriat III BPK Jawa Barat. Kepala Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara, Hendar Ristriawan, mengatakan kantor pusat BPK akan mengambil alih tugas-tugas pemeriksaan yang selama ini dilakukan S.

S adalah pejabat struktural eselon III di BPK Jawa Barat yang membidangi pemeriksaan. Senin lalu, dia ditangkap

...

Berita Lainnya