Bekas Sekjen Deplu Tersangka Kasus Korupsi

Selasa, 22 Juni 2010

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan bekas Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri Sujadnan Parnohadiningrat sebagai tersangka kasus korupsi renovasi wisma Kedutaan Besar RI di Singapura pada 2003.

Saat menjabat Sekretaris Jenderal Departemen Luar Negeri, ia diduga menerima duit US$ 175 ribu atau sekitar Rp 1,7 miliar dari proyek renovasi itu.

"Tersangka diduga menerima imbalan karena membantu meloloskan anggaran proyek," kata juru

...

Berita Lainnya