KASUS SISMINBAKUM
Terdakwa Minta MA Tunda Eksekusi

Kamis, 3 Juni 2010

Jakarta--Terdakwa kasus Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum), Yohanes Waworuntu, meminta bantuan Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat agar menunda eksekusi putusan Mahkamah Agung hingga putusan peninjauan kembali ditetapkan. Yohanes menuding sistem peradilan di Indonesia pilih kasih karena tidak memproses secara hukum Komisaris Utama PT Sarana Rekatama Dinamika Hartono Tanoesoedibjo.

"Tim penyidik sudah mengusulkan ke Kejaksaan Agung bahw

...

Berita Lainnya