Susno Tidak Diizinkan Keluar Rutan

Rabu, 26 Mei 2010

JAKARTA - Hakim menolak permintaan bantuan tim kuasa hukum Komisaris Jenderal Susno Duadji untuk menghadirkan kliennya itu dalam persidangan. Hakim berpegang pada aturan yang ada bahwa kehadiran tersangka suatu kasus pidana dalam persidangan bisa diwakili oleh kuasa hukum.

"Kehadiran tersangka dirasa masih belum perlu. Karena itu, jika kuasa hukum ingin menghadirkan tersangka, silakan diusahakan sendiri," kata hakim Aswandi dalam lanjutan sidang pr

...

Berita Lainnya