Denny: Vincentius Tak Seharusnya Jadi Tersangka

"Dia termasuk pelaku (tersangka) tindak pidana kasus Asian Agri."

Rabu, 26 Mei 2010

JAKARTA - Sekretaris Satuan Tugas Mafia Hukum Denny Indrayana menyatakan, sepantasnya Vincentius Amin Sutanto tidak dikenai status terdakwa dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri. "Menurut saya tidak tepat, karena Vincent adalah 'pemukul kentongan' kasus tersebut," ujar Denny ketika dihubungi via telepon sore ini.

Menurut Deni, Vincent berjasa membuka kasus tersebut. Jadi, seharusnya Vincent dilindungi agar orang-orang yang mengetahui suatu keja

...

Berita Lainnya