Polisi Diminta Tetapkan Gayus Tersangka Kasus Gratifikasi

"Gayus belum tersangka, padahal Asnun sudah. Itu artinya diskriminasi."

Jumat, 14 Mei 2010

JAKARTA - Kuasa hukum Asnun Muhtadi, Alamsyah Hanafiah, meminta kepolisian segera menetapkan Gayus Halomoan Tambunan sebagai tersangka dalam kasus pemberian gratifikasi kepada hakim Asnun.

"Gayus belum ditetapkan sebagai tersangka, padahal Asnun sudah. Itu artinya diskriminasi," kata Alamsyah di Markas Besar Kepolisian RI kemarin. Sesuai dengan undang-undang, dalam kasus gratifikasi, kata Alamsyah, yang ditahan bukan hanya penerima, tapi juga pembe

...

Berita Lainnya