Kilas
MK Pelajari Uji Materi UU Penyadapan

Rabu, 10 Maret 2010

JAKARTA-Mahkamah Konstitusi akan mempelajari permohonan uji materi atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. "Dalam empat belas hari kami akan memberi kabar kepada pemohon. Sementara itu, pemohon menyiapkan saksi ahli," kata ketua majelis panel Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar, kemarin

Permohonan ini diajukan Anggara, salah satu pemohon. Dia keberatan atas undang-undang ini, khususnya soal penyadapan. "Hubung

...

Berita Lainnya