Skandal Tiket Diplomat
Pejabat di Kementerian Mulai Diperiksa

KPK melakukan supervisi pengawasan penyidikan.

Kamis, 25 Februari 2010

JAKARTA-Kejaksaan Agung bakal memeriksa 16 orang dalam kaitan dengan kasus tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri. Pemeriksaan mulai dilakukan pada Selasa depan. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy membenarkan adanya rencana pemeriksaan tersebut. Namun dia enggan menjelaskan secara detail ke-16 orang yang bakal diperiksa itu. "Ya. Itu saja jawabannya," ujar Marwan ketika ditemui Tempo di kantornya kemarin.

Dia pun meminta agar perkemba

...

Berita Lainnya