Peraturan Konten Multimedia
Pemerintah Ulur Waktu

Menteri berjanji mencoret pasal pengusik kebebasan pers.

Kamis, 25 Februari 2010

JAKARTA--Kementerian Komunikasi dan Informatika ternyata tidak langsung membatalkan Rancangan Peraturan Menteri tentang Konten Multimedia. Kementerian hanya menunda pengesahan peraturan tersebut. "Cooling down dulu, karena banyak masukan dari masyarakat," kata Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring kepada wartawan di gedung MPR/DPR kemarin.

Menurut Tifatul, saat ini kementeriannya masih mempelajari ketentuan-ketentuan dalam rancangan pe

...

Berita Lainnya