Berkas Asian Agri Kembali Dilimpahkan

Direktorat Pajak dan Kejaksaan Agung disarankan melakukan gelar perkara.

Selasa, 23 Februari 2010

JAKARTA -- Penyidik Direktorat Jenderal Pajak kembali melimpahkan dua hasil penyidikan kasus dugaan penggelapan pajak Asian Agri Group kepada Kejaksaan Agung. "Sudah kami masukkan lagi, sekarang (keputusan) tinggal di Kejaksaan," kata Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo di Jakarta kemarin

Tjiptardjo mengaku telah bertemu dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji akhir pekan lalu untuk membicarakan nasib berkas penyidikan kasus yang diduga merug

...

Berita Lainnya