KPK Tahan Gubernur Kepulauan Riau

"Saya tak menerima uang sepeser pun," kata Ismeth.

Selasa, 23 Februari 2010

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Gubernur Kepulauan Riau Ismeth Abdullah. Ismeth, yang jadi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan mobil kebakaran, ditahan setelah diperiksa sekitar delapan jam. "Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan," kata juru bicara KPK, Johan Budi S.P., di kantornya kemarin.

Johan menjelaskan, kasus yang membelit Ismeth terjadi pada 2004-2005, saat dia menjabat Kepala Otorita Batam. Ismeth diduga terlibat dal

...

Berita Lainnya