Skandal Tiket Diplomat Naik ke Penyidikan

Menteri Luar Negeri akan dimintai keterangan oleh Dewan pada 3 Maret.

Selasa, 23 Februari 2010

JAKARTA -- Kejaksaan Agung menaikkan kasus korupsi penggelembungan harga tiket diplomat di Kementerian Luar Negeri ke tahap penyidikan. Namun, menurut Jaksa Agung Tindak Pidana Umum Marwan Effendy, kejaksaan belum menetapkan tersangka dalam skandal tersebut.

"Sudah (naik ke penyidikan)," kata Marwan dalam pesan pendek kepada Tempo semalam. Sebelumnya, pada Ahad lalu, ia menyatakan bahwa kejaksaan belum memutuskan untuk menaikkan kasus itu ke tahap

...

Berita Lainnya