KPK Belum Temukan Suap di Century

KPK menilai proses merger "cuma" sebagai pelanggaran UU Perbankan.

Jumat, 5 Februari 2010

JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi sampai saat ini belum menemukan ada indikasi penyuapan maupun pemerasan dalam kasus penyelamatan Bank Century. Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra M. Hamzah mengatakan, pengambilan kebijakan untuk menyelamatkan Century baru bisa diselidiki KPK jika ada indikasi penyuapan atau pemerasan.

"KPK tidak punya kewenangan bila di sana tidak ditemukan suap," ujar Chandra M. Hamzah dalam rapat konsultasi dengan Pani

...

Berita Lainnya