Komnas HAM Terima Aduan Robert Tantular

Selasa, 2 Februari 2010

JAKARTA -- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memproses laporan pemilik saham Bank Century, Robert Tantular. Komisioner Kabul Supriyadhie mengatakan Komisi akan memproses semua aduan terkait dengan dugaan pelanggaran hak asasi. "Tentu akan kami pantau," kata Kabul saat dihubungi Tempo kemarin.

Setelah menerima pengaduan, menurut Kabul, Komnas akan meminta keterangan Robert. Komisi akan menanyakan hak-hak apa saja yang telah dilanggar. Se

...

Berita Lainnya