Pembubaran TVRI dan RRI Ditentang
YOGYAKARTA -- Rencana peraturan pemerintah tentang pembubaran Televisi Republik Indonesia (TVRI) dan Radio Republik Indonesia (RRI) ditentang. Keberadaan dua lembaga penyiaran itu masih diperlukan sebagai lembaga penyiaran publik. Manajemen, infrastruktur, dan isi siarannya-lah yang harus diperbaiki. "Banyak kalangan, termasuk DPR RI, yang tak percaya kepada manajemennya," kata anggota Komisi I DPR RI, Tantowi Yahya, di Universitas Gadjah Mada dala
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini