Badan Pengawas Pemilu Masih Dibutuhkan
Kamis, 21 Januari 2010
JAKARTA - Lembaga pemerhati pemilihan umum Centre for Electoral Reform (Cetro) menilai peran Badan Pengawas Pemilihan Umum masih diperlukan. Menurut Direktur Eksekutif Cetro Hadar Nafis Gumay, sistem penegakan hukum di Indonesia belum memungkinkan penghapusan pengawas pemilihan umum. Indikatornya, kepolisian, kejaksaan, dan pengadilan masih belum berjalan baik. "Lembaga hukum tak bisa diandalkan. Kalau tak ada pengawas, kita mau mengandalkan siapa
...