Purnawirawan: Kapolri Mundur Jika Bibit dan Chandra Tak Bersalah

Selasa, 3 November 2009

JAKARTA - Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, mengatakan Kepala Kepolisian RI harus mengundurkan diri jika dua pemimpin nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi, Bibit Samad Rianto dan Chandra M. Hamzah, tidak terbukti bersalah.

"Jika dalam peradilan terbukti Bibit dan Chandra tidak bersalah, harus ada sanksi kepada polisi atas proses kerja yang dilakukan. Kalau perlu, Kapolri mengundurkan diri," ujar alumni Akademi Ke

...

Berita Lainnya