KPK Periksa Miranda soal Cek Suap

Dudhie mengoreksi keterangan pengacaranya.

Kamis, 29 Oktober 2009

JAKARTA - Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S. Goeltom kemarin memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi. Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan Miranda diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap cek pelawat saat pemilihan Deputi Gubernur Senior BI pada 2004.

Setelah menjalani pemeriksaan tujuh jam, kepada wartawan Miranda mengatakan tidak pernah memberikan apa pun kepada anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR. Ia juga men

...

Berita Lainnya