Yudhoyono Minta Kasus Penganiayaan TKI Dibawa ke Pengadilan

Kamis, 29 Oktober 2009

JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, melalui juru bicaranya, Dino Patti Djalal, mendesak agar kasus penyiksaan terhadap tenaga kerja Indonesia di Malaysia segera dibawa ke pengadilan. "Dapat diadili sesegera mungkin sesuai dengan hukum di Malaysia," kata Dino di kantor Presiden kemarin.

Munti binti Bani meninggal pada Senin lalu setelah disiksa oleh majikannya, pasangan suami-istri Vanita, 29 tahun, dan suaminya, Murugan, 35. Meski diduga Mu

...

Berita Lainnya