Pengadilan Antikorupsi Dinilai Akan Bermasalah

Selasa, 27 Oktober 2009

JAKARTA - Kejaksaan menyatakan pembentukan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di tujuh tempat di ibu kota provinsi akan menimbulkan masalah bagi jaksa penuntut umum. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, secara teknis, perkara-perkara yang terjadi jauh dari ibu kota provinsi akan menyulitkan jaksa menghadirkan terdakwa.

Hendarman mencontohkan jaksa yang menangani perkara di Banyuwangi akan kesulitan membawa barang bukti ke persidangan di Surabaya

...

Berita Lainnya