Penetapan Tersangka Dua Aktivis Antikorupsi Dikritik

Selasa, 13 Oktober 2009

JAKARTA-Direktur Eksekutif Pusat Kajian Antikorupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenal Arifin Muchtar, mengkritik dan menyayangkan penetapan tersangka dua aktivis antikorupsi oleh polisi. Zaenal menilai, penetapan dua aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, yaitu Emerson Yuntho dan Illian Detha Artasari, sebagai pelemahan terhadap dua simpul terdepan dalam pemberantasan korupsi.

"Dikhawatirkan, kasus ini melebar dan dua simpul u

...

Berita Lainnya