Aturan Calon Terpilih Alot Dibahas

Kamis, 5 Maret 2009

JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum Abdul Hafiz Anshary mengatakan belum rampungnya peraturan tentang calon terpilih masih alot pada pasal pergantian calon terpilih. Masih ada beberapa opsi yang jadi pertimbangan. "Apakah langsung diserahkan ke partai atau dengan menganut suara terbanyak," kata Hafiz kemarin.

Menurut dia, undang-undang menyerahkan kepada partai karena pasal soal itu tidak dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Selain itu, kata Haf

...

Berita Lainnya