Pengawas Nilai Iklan PKS Kampanye Negatif
"Tapi tak bisa ditindak."
Senin, 16 Februari 2009
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum menilai iklan kontroversial Partai Keadilan Sejahtera termasuk kategori kampanye negatif yang tidak etis. Namun, Badan Pengawas tak bisa menjatuhkan sanksi kepada partai itu karena undang-undang tak melarang kampanye serupa.
"Itu negative campaign, tapi tidak dilarang dalam undang-undang," kata anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, kemarin.
Badan Pengawas, menurut Bambang, memang bisa menindak par
...