Pengawas Nilai Iklan PKS Kampanye Negatif

"Tapi tak bisa ditindak."

Senin, 16 Februari 2009

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum menilai iklan kontroversial Partai Keadilan Sejahtera termasuk kategori kampanye negatif yang tidak etis. Namun, Badan Pengawas tak bisa menjatuhkan sanksi kepada partai itu karena undang-undang tak melarang kampanye serupa.

"Itu negative campaign, tapi tidak dilarang dalam undang-undang," kata anggota Badan Pengawas, Bambang Eka Cahya Widodo, kemarin.

Badan Pengawas, menurut Bambang, memang bisa menindak par

...

Berita Lainnya