Menghidupkan Gugatan Bung Karno
"Revolusi bukan berarti melanggar hukum. Tapi, berarti radikal. Perubahan yang radikal. Kami bukan kaum yang sabar. Bukan kaum ular kambang!" Penggalan pidato proklamator Bung Karno itu bergema kembali pada Kamis, 12 Februari di aula Balai Pelatihan Guru (BPG) Denpasar. Yang menyuarakan adalah aktor dan sutradara teater Wawan Sofyan.
Pendiri Main Teater Bandung itu tampil dalam monolog tunggal berjudul Indonesia Menggugat. Ia mencuplik naskah pidato
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini