Pengawas Tunda Lanjutkan Kasus Etika Pemilu

Jumat, 16 Januari 2009

JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilihan Umum menunda pengajuan tiga kasus pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu ke Dewan Kehormatan. Ketua Badan Pengawas Pemilu Nur Hidayat Sardini mengatakan penundaan itu terkait dengan keputusan Dewan Kehormatan atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Komisi Pemilihan Sulawesi Utara dan Sumatera Barat.

"Kami kecewa pada keputusan Dewan Kehormatan," kata Nur Hidayat di Jakarta kemarin. Badan Pengawas, kat

...

Berita Lainnya