Pengaduan Kejaksaan terhadap ICW Dinilai Tidak Tepat

Senin, 12 Januari 2009

JAKARTA -- Anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Gayus T. Lumbuun, mengatakan bahwa langkah proaktif Kejaksaan Agung mengadukan aktivis Indonesia Corruption Watch ke polisi tidak tepat. Pengaduan itu dinilai rentan dengan konflik kepentingan dari aparat penegak hukum.

Kejaksaan, polisi, dan hakim, menurut Gayus, adalah pemimpin rakyat di bidang hukum atau primus interpares. Karena itu, kata Gayus, proses hukum terhadap pihak yang mengkriti

...

Berita Lainnya