KPK Akan Panggil Pejabat Departemen Agama

"Kalau biaya haji bisa Rp 25 juta, kenapa harus bayar Rp 29 juta?"

Rabu, 7 Januari 2009

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi akan memanggil pejabat Departemen Agama untuk mengklarifikasi laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait dengan dugaan penyimpangan penggunaan Dana Abadi Umat dan biaya penyelenggaraan ibadah haji.

"Kami akan meminta keterangan pejabat Departemen Agama, minimal pengelola biaya penyelenggaraan ibadah haji," kata M. Jasin, Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan, di kantornya kemarin.

Beberapa saat sebelumnya, Ad

...

Berita Lainnya