Badan Kehormatan DPR Usut Gratifikasi Haji

"Prinsipnya, tidak boleh ada duplikasi anggaran."

Minggu, 21 Desember 2008

JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Gayus Lumbuun mengatakan pihaknya akan menelusuri laporan Indonesia Corruption Watch tentang dana gratifikasi yang diterima dua anggota Dewan. Gratifikasi atau pemberian uang dari Departemen Agama itu dilakukan ketika mereka menjadi anggota Komisi VIII DPR dan Tim Pengawas Pelaksanaan Haji pada 2006. "Sekarang DPR sedang reses (istirahat). Keduanya dipanggil Januari mendatang," kata Ga

...

Berita Lainnya