Jaksa Kaji Keabsahan Akta Sisminbakum

Senin, 15 Desember 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung tengah mengkaji keabsahan akta perusahaan yang disahkan melalui Sistem Administrasi Badan Hukum (Sisminbakum). Menurut temuan Kejaksaan, dalam kurun 2001 hingga 2008, perusahaan yang didaftarkan melalui Sisminbakum ternyata ditandatangani oleh pihak PT Sarana Rekatama Dinamika selaku pengelola Sisminbakum.

"Masak swasta yang tanda tangan?" kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy saat dihubungi kemarin.

Marwan m

...

Berita Lainnya