Kejaksaan Panggil Hary Tanoesoedibjo

"Mereka meminta saya meneken pernyataan."

Senin, 15 Desember 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung berencana memanggil pengusaha Hary Tanoesoedibjo dan Hartono Tanoesoedibjo. Keduanya akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi Sistem Administrasi Badan Hukum di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia senilai Rp 400 miliar.

"Kami lihat dulu fakta-fakta hukumnya," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kepada Tempo kemarin. "Setelah itu, nanti mereka dipanggil."

Sesaat sebelum memasuki mobil tahanan seusai diperi

...

Berita Lainnya