Kejaksaan Agung Tunjukkan Bukti Transfer

Indonesia Corruption Watch meminta Kejaksaan transparan.

Sabtu, 13 Desember 2008

Jakarta -- Kejaksaan Agung menunjukkan bukti transfer pengembalian uang kepada negara yang nilainya sekitar Rp 8 triliun. Ini dilakukan saat wakil dari Indonesia Corruption Watch datang ke Kejaksaan Agung menemui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy kemarin pagi.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam itu, Kejaksaan menunjukkan tiga bundel bukti transfer pengembalian negara kepada Adnan Topan Husodo, Emerson Yuntho, dan Febria

...

Berita Lainnya