Pollycarpus dan Muchdi Kerap Berkomunikasi

"Mungkin saja nomor Pak Muchdi dipakai oleh orang lain."

Jumat, 24 Oktober 2008

JAKARTA -- Jaksa penuntut umum berkukuh bahwa terdakwa Muchdi Purwoprandjono dan Pollycarpus Budihari Priyanto, terpidana pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir, saling kenal. Sebab, hubungan nomor telepon keduanya berlangsung intensif, seperti yang tercatat dalam call data record atau data rekam panggilan.

"Itu berarti mereka saling kenal," kata Cirus Sinaga, ketua jaksa penuntut umum, seusai sidang kasus pembunuhan Munir dengan terdakwa Muchd

...

Berita Lainnya