Jaksa Tetap Proses Kasus Asian Agri

"Sukanto Tanoto diundang oleh Direktorat Jenderal Pajak, tapi tak pernah hadir."

Sabtu, 20 September 2008

JAKARTA -- Kejaksaan Agung tetap akan melanjutkan proses hukum dugaan penggelapan pajak senilai Rp 1,3 triliun oleh Asian Agri Group, walaupun Sukanto Tanoto sebagai pemilik telah meminta perlindungan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Umum Abdul Hakim Ritonga, proses akan dilanjutkan setelah Direktorat Jenderal Pajak memenuhi petunjuk kejaksaan untuk memperbaiki berkas penyidikan kasus tersebut. "Oh, iya (dil

...

Berita Lainnya