Gaji Guru di Daerah Terpencil Naik

Kamis, 11 September 2008

Jakarta - Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan gaji guru pada 2009 akan naik, termasuk yang di daerah terpencil. "Gaji minimal Rp 2 juta. Itu untuk guru pegawai negeri sipil golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun," kata Bambang dalam rapat kerja dengan Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta kemarin.

Untuk guru pegawai negeri sipil golongan IV/E besertifikat profesi, gajinya akan mencapai Rp

...

Berita Lainnya